> expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Pages

Selasa, 11 Juni 2013

HUTANG JANGKA PANJANG



Hutang jangka panjang adalah hutang yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi normal perusahaan dan dengan menggunakan aktiva tidak lancer yang ada atau dengan menimbulkan kewajiban jangka panjang lainnya atau dengan mengalihkan menjadi modal saham.
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfaat dalam jangka panjang diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Jenis hutang jangka panjang yang lazim terjadi
1.       Utang hipotek (mortgages payable)
Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harga tetap. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.
2.       Pinjaman obligasi
Yaitu surat tanda berhutang sebesar jumlah yang tercantum dalam surat tersebt dari pihak yang mengeluarkan srat itu kepada pemegangnya dengan disertai waktu pelunasan dalam jangka panjang dan juga disertai tingkat bunga tertent dan tanggal pembayarannya.
Pencatatan transaksi yang berhbungan dengan peminjaman obligasi dapat dilakukan dengan salah sat dari dua metode sebagai berikut :
a.       Metode yang mencatat sejak penempatan dimana pencatatan baru diadakan apabila benar-benar ada pinjaman obligasi yang terjual.
b.      Metode yang mencatat sejak obligasi diterbitkan (selesai dicetak) meskipun belum ditempatkan/terjual (pencatatan sejak pinjaman obligasi diotorisasikan/direncanakan untuk di jual)
Keuntungan-keuntngan mengeluarkan obligasi :
a.       Pemegang obligasi (pemberi pinjaman) tidak mempunyai hak suara sehingga tidak akan berpengaruh pada manajemen perusahaan.
b.      Biaya yang timbul dari obligasi yang berupa bunga, mungkin lebih rendah dibandingkan dengan didviden yang harus dibayarakan kepada para pemegang saham.
c.       Menurut pajak penghasilan, bunga bisa dikurangkan dari penghasilan untuk menentukan laba yang akan dikenakan pajak sehingga bunga bisa memperkecil pajak penghasilan. Di lain  pihak, dividen tidak boleh dikurang sebagai biaya karena dividen di pandang sebagai pembagaian keuntungan.
Akibat dari pengeluaran obligasi yang kurang menguntungkan :
a.       Bunga obligasi adalah merupakan beban tetap bagi perusahaan yang mengelarkannya
b.      Apabila perusahaan tidak mampu melunasi pinjaman obligasi yang sudah jatuh tempo, maka pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian dari obligasi misalnya melalui likuidasi dimana perusahaan terpaksa hars menjual harta kekayaannya.
Jenis-jenis obligasi:
a.       Atas dasar tanggal jatuh temponya, obligasi terdiri atas obligasi tunggal dan obligasi berseri
b.      Atas dasar kepemilikannya, obligasi terdiri atas obligasi atas nama dan obligasi atas tunjuk
c.       Atas dasar jaminannya, obligasi terdiri atas obligasi tanpa jaminan dan obligasi dengan jaminan
d.      Atas dasar konversi pembayarannya, obligasi terdiri atas obligasi konvertibel, obligasi komoditas, dan obligasi diskonto
3.       KIK (kredit investasi kecil)
Yaitu kredit yang diberikankepada pengusaha/perusahaan kecil pribumi dengan persyaratan dan prosedur khusus gna pembiayaan barang-barang modal serta jasa yang diperlukan untuk rehabilitas, modernisasi, perluasan proyek, dan pendirian proyek baru.
4.       KMKP (kredit modal kerja permanen)
Yaitu kredit diberikan kepada pengusaha/perusahaan kecil pribumi dengan persyaratan dan prosedur khusus guna pembiayaan modal yang dipergunakan untuk kelancaran usaha secara terus-menerus.
5.       Utang wesel jangka panjang (long-term notes payable)
Utang wesel adalah utang yang berbentuk bukti tertlis formal, yang isinya tertulis kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu. Orang atau perusahaan yang mempunyai tagihan biasanya lebih menyukai jenis ini karena ada bukti yang kuat untuk menagih, apabila jika urusannya dengan pengadilan. Utang ini sama artinya dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanyalah wakt, dimana utang ini hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar