> expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Pages

Selasa, 11 Juni 2013

PIUTANG



Menurut Prof. Dr. Zaki Baridwan, piutang adalah tagihan pada pihak lain (debitur) atau langganan sebagai akibat dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dilakukan secara kredit atau memberikan pinjaman pada karyawan, member uang muka pada anak perusahaan atau penjualan aktiva tetap. Sedangkan menurut Efram Ferdinan G (1993), piutang adalah tuntutan kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang atau jasa tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang, sebagai akibat penyerahan barang atau jasa yang dilakukan saat ini.
Klasifikasi piutang menurut IAI dalam PSAK No. 9 paragraf 07e:
1.       Piutang dagang (account receivable)
2.       Piutang wesel (notes receivable)
3.       Piutang lain-lain
PIUTANG DAGANG
Piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan oleh perusahaan secara kredit. Piutang dicatat dengan mendebit akun piutang dagang. Piutang dagang normalnya diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relative pendek, seperti 30 ata 60 hari sehingga dikelompokkan dalam aktiva lancar.
Masalah-masalah akuntansi yang bersangkutan dengan piutang dagang meliputi :
1.       Pengakuan piutang dagang
2.       Penilaian piutang dagang
3.       Pengalihan pitang dagang
PIUTANG WESEL
Surat wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau orang lain yang ditunjuk.
Surat promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu.

Perbedaan antara wesel dan promes :

WESEL
a.       Wesel adal surat perintah untuk membayar
b.      Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak
c.       Yang membat adalah pihak mempunyai piutang

PROMES
a.       Promes adalah surat janji untuk membayar
b.      Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c.       Yang membuat adalah pihak yang berutang

Penentuan tanggal jatuh tempo wesel dapat dinyatakan dengan tiga cara :
1.       Atas penagihan, artinya pihak tertarik akan membayar wesel pada saat ditagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak disebutkan secara pasti tanggal penagihannya.
2.       Pada tanggal tertentu, artinya tanggal jatuh tempo ditulis eksplisit dalam surat wesel.
3.       Pada akhir masa tertentu, artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun wesel harus dibayar.
Masalah-masalah pokok dalam akuntansi untuk piutang wesel :
1.       Pengakuan piutang wesel
2.       Penilaian piutang wesel
Pelimpahan piutang wesel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar